Global Variables

Kamis, 26 April 2012

POSISI MATAHARI DAN DATA-DATA DALAM PENENTUAN AWAL WAKTU SHALAT

POSISI MATAHARI DAN DATA-DATA
DALAM PENENTUAN AWAL WAKTU SHALAT
  1. Pendahuluan
Shalat sebagai salah satu kewajiban bagi umat muslim yang paling fundamental, maka untuk optimalisasi pelaksanaannya harus di topang dengan berbagai perangkat baik yang berupa syarat maupun rukun.
Oleh karena mengetahui masuknya waktu shalat merupakan salah satu syarat sahnya shalat, maka menjadi penting dan termasuk realisasi dari kaidah “maa laa yatimmu al-wajibu illa bihi fahua wajibun” adalah memperhatikan dan mempelajari berbagai hal yang terkait dengannya.
Bila kita memperhatikan waktu shalat dari sumber hukumnya, baik al-Qur'an maupun Hadis, maka waktu shalat erat kaitannya dengan peredaran matahari dan fenomena alam lainnya, namun akan menjadi terhambat pelaksanaan ibadah shalat bila kondisi cuaca baru tidak normal ataupun memang berdomisili di daerah yang siklus siang dan malamnya tidak harian. Bila realitanya demikian, maka dibutuhkan sarana lainnya yang dapat berfungsi seperti fenomena alam dan peredaran matahari yang normal seperti jam.
Ada tiga hal penting untuk melakukan perhitungan awal waktu shalat, yaitu tinggi matahari, sudut waktu matahari dan ikhtiyat, untuk itu di dalam makalah ini kami akan menjelaskan sedikit tentang hal tersebut juga hal-hal terkait dengan perhitungan waktu shalat.

  1. Pembahasan
  1. Posisi Matahari dalam Penentuan Awal Waktu Shalat
Ø  Waktu Shubuh
Di dalam hadits disebutkan bahwa waktu shubuh adalah sejak terbit fajar shidiq (sebenarnya) sampai terbitnya matahari. Di dalam Al-Quran secara tak langsung disebutkan sejak meredupnya bintang-bintang (Q.S. 50:40). Maka secara astronomi fajar shidiq difahami sebagai awal astronomical twilight (fajar astronomi), mulai munculnya cahaya di ufuk timur menjelang terbit matahari pada saat matahari berada pada kira-kira 18 derajat di bawah horizon (jarak zenit z = 1080). Saaduddin Djambek mengambil pendapat bahwa fajar shidiq bila z = 110o, yang juga digunakan oleh Badan Hisab dan Ru'yat Departemen Agama RI. Fajar shidiq itu disebabkan oleh hamburan cahaya matahari di atmosfer atas. Ini berbeda dengan apa yang disebut fajar kidzib (semu) -- dalam istilah astronomi disebut cahaya zodiak -- yang disebabkan oleh hamburan cahaya matahari oleh debu-debu antarplanet.[1] Pendapat lain menyatakan bahwa terbitnya fajar sidiq dimulai pada saat posisi matahari 20 derajat di bawah ufuk atau jarak zenith matahari = 110 derajat.[2]

Ø  Waktu Dzuhur
            Awal waktu dzuhur dirumuskan sejak seluruh bundaran matahari meninggalkan meridian, biasanya diambil sekitar 2 menit setelah lewat tengah hari. saat berkulminasi atas pusat bundaran matahari berada di meridian. Mengingat bahwa sudut waktu itu dihitung dari meridian, maka ketika matahari di meridian tentunya mempunyai sudut waktu 00 dan pada saat itu waktu menunjukkan jam 12 menurut waktu matahari hakiki. Pada saat ini waktu pertengahan belum tentu menunjukkan jam 12, melainkan kadang masih kurang atau bahkan sudah lebih dari jam 12 tergantung pada nilai equation of time (e).[3]

Ø  Waktu Ashar
            Waktu Ashar ialah ketika bayangan suatu benda sama dengan panjang bendanya ditambah dengan bayangan benda pada waktu dzuhur. Badan Hisab dan Ru’yat Departemen Agama RI menggunakan rumusan : panjang bayangan waktu asar = bayangan waktu dzhuhur + tinggi bendanya; tan(za) = tan (zd) + 1. Ada yang berpendapat bahwa waktu Ashar yaitu waktu pertengahan antara dzuhur dan maghrib, tanpa perlu memperhitungkan jarak zenit/tinggi matahari. Ini sesuai dengan surat Al-Baqarah ayat 238 yang menyatakan sebagai shalat pertengahan.

Ø  Waktu Maghrib
            Waktu maghrib berarti saat terbenamnya matahari. Matahari terbit atau berbenam didefinisikan secara astronomi bila jarak zenith z = 90050' (the Astronomical almanac) atau z = 910 bila memasukkan koreksi kerendahan ufuk akibat ketinggian pengamat 30 meter dari permukaan tanah. Untuk penentuan waktu salat maghrib, saat matahari terbenam biasanya ditambah 2 menit karena ada larangan melakukan salat tepat saat matahari terbit, terbenam, atau kulminasi atas.

Ø    Waktu Isya’
Waktu isya ditandai dengan mulai memudarnya cahaya merah di ufuk barat, yaitu tanda masuknya gelap malam (Al-Qur'an S. 17:78). Dalam astronomi itu dikenal sebagai akhir senja astronomi (astronomical twilight) bila matahari berkedudukan 180 di bawah ufuk atau jarak zenit matahari z = 1080.

Ø  Waktu Imsak
            Waktu imsak adalah waktu tertentu sebagai batas akhir makan sahur bagi orang yang akan melaksanakan puasa pada siang harinya. Waktu imsak ini sebenarnya merupakan langkah kehati-hatian orang yang melakukan puasa tidak melampaui batas waktu mulainya yakni fajar.
            Sementara waktu yang diperlukan untuk membaca 50 ayat al-Qur'an itu sekitar 8 menit maka waktu imsak terjadi 8 menit sebelum waktu subuh. Oleh karena 8 menit itu sama dengan 20, maka tinggi waktu matahari pada waktu imsak ditetapkan -220 di bawah ufuk timur. Dalam praktek perhitungan, waktu imsak dapat pula dilakukan dengan cara waktu subuh yang sudah diberikan ikhtiyat dikurangi 10 menit.











  1. Data-data dalam Penentuan Awal Waktu Shalat
1)      Sudut Waktu Matahari
Sudut waktu matahari adalah busur sepanjang lingkaran harian matahari dihitung dari titik kulminasi atas sampai matahari berada. Atau sudut pada kutub langit selatan atau utara yang diapit oleh garis meridian dan lingkaran deklinasi yang melewati matahari. Dalam ilmu falak disebut Fadl-lud Da’ir  yang biasa dilambangkan dengan to.
Harga atau nilai sudut waktu adalah 0o sampai 180o. nilai sudut waktu 0o adalah ketika matahari berada dititik kulminasi atas atau tepat di meridian langit, sedangkan nilai sudut waktu 180o adalah ketika matahari berada dititik kulminasi bawah.
Apabila matahari berada di sebelah barat meridian atau dibelahan langit sebelah barat maka sudut waktu bertanda positif (+). Apabila matahari berada di sebelah timur meridian atau dibelahan langit sebelah timur maka sudut waktu bertanda positif (-).[4]
Harga sudut waktu matahari ini dapat dihitung dengan rumus:
Cos to= -tanФ tanδo+ sin ho : cosФ : cos δo
to= sudut waktu matahari
Ф= lintang tempat
δo= deklinasi matahari
ho= tinggi matahari pada awal waktu shalat

2)      Tinggi Matahari
            Tinggi matahari adalah jarak busur sepanjang lingkaran vertical yang dihitung dari ufuk sampai matahari yang sering di sebut dengan Irtifa’ al-Syams.

3)      Dip
Kerendahan ufuk atau ikhtilaful ufuk, yaitu perbedaan kedudukan antara ufuk yang sebenarnya (hakiki) dengan ufuk yang terlihat (mar’i) oleh seorang pengamat. Dalam astronomi disebut dip (kedalaman) yang dapat dihitung dengan rumus dip 0.0293 √tinggi tempat dari permukaan laut (meter).[5]

4)      Refraksi
Refraksi atau daqo’iqul iktilaf adalah “pembiasan sinar”, yaitu perbedaan antara tinggi suatu benda  langit yang sebenarnya dengan tinggi benda langit itu yang dilihat sebagai akibat adanya pembiasan sinar.
Refraksi ini terjadi karena sinar yang datang sampai ke mata kita telah melalui lapisan-lapisan atmosfer. Sehingga sinar yang datang itu mengalami pembengkokan, padahal yang kita lihat adalah lurus pada sinar yang ditangkap ata kita.
Refraksi itu tidak ubahnya seperti sebuah tongkat lurus yang dimasukkan ke air dalam posisi miring, maka akan terlihat pada perbatasan Refraksi itu tidak ubahnya seperti sebuah tongkat lurus yang dimasukkan ke air dalam posisi miring, maka akan terlihat pada perbatasan Refraksi itu tidak ubahnya seperti sebuah tongkat lurus yang dimasukkan ke air dalam posisi miring, maka akan terlihat pada perbatasan Refraksi itu tidak ubahnya seperti sebuah tongkat lurus yang dimasukkan ke air dalam posisi miring, maka akan terlihat pada perbatasan Refraksi itu tidak ubahnya seperti sebuah tongkat lurus yang dimasukkan ke air dalam posisi miring, maka akan terlihat pada perbatasan Refraksi itu tidak ubahnya seperti sebuah tongkat lurus yang dimasukkan ke air dalam posisi miring, maka akan terlihat pada perbatasan Refraksi itu tidak ubahnya seperti sebuah tongkat lurus yang dimasukkan ke air dalam posisi miring, maka akan terlihat pada perbatasan Refraksi itu tidak ubahnya seperti sebuah tongkat lurus yang dimasukkan ke air dalam posisi miring, maka akan terlihat pada perbatasan antara udara dan air bahwa tongkat tersebut bengkok, serta ujung tongkat yang berada didalam air terlihat terangkat dari posisi yang sebenarnya, dan tongkat yang berada didalam airpun terlihat lebih pendek daripada panjang yang sebenarnya.
Refraksi bagi benda langit yang berada di zenith adalah 0o. semakin rendah posisi benda langit semakin besar harga refraksinya. Untuk benda langit yang tampak sedang terbenam atau piringan atasnya bersinggungan dengan ufuk maka harga refraksinya sekitar 00o34’30”.
Harga refraksi ini dapat diperoleh pada daftar refraksi yang telah ada, misalnya pada lampiran Almanak Nautika atau lampiran Ephimeris Hisab Rukyat, atau dapat pula diperoleh dengan pendekatan rumus:
Refraksi= 0.0695 : tan (h+10.3:(h+5.1255))
h= tinggi benda langit
rumus ini mengabaikan temperature udara yang sebenarnya.[6]

5)      Ikhtiyath
Ikhtiyath diartikan dengan “pengaman”, yaitu suatu langkah pengaman dalam perhitungan awal waktu shalat dengan cara menambah atau mengurangi sebesar 1s/d2 menit waktu dari hasil perhitungan yang sebenarnya.
Tujuan ikhtiyath:
a)      Agar hasil perhitungannya dapat mencakup daerah-daerah sekitarnya, terutama yang berada di sebelah baratnya. @menit = +/-27.5 km
b)      Menjadikan pembulatan pada satuan terkecil dalam menit waktu, sehingga penggunanya lebih mudah.
c)      Untuk memberikan koreksi atas kesalahan dalam perhitungan, agar menambah keyakinan bahwa waktu shalat benar-benar telah masuk, sehingga ibadah shalat itu benar-benar dilaksanakan dalam waktunya.[7]

6)      Lintang Tempat
Lintang tempat adalah jarak antara khatulistiwa atau equator samapai garis lintang diukur sepanjang garis meridian. Dalam bahasa arab disebut ‘Urdlul Balad. Tempat-tempat (kota) yang berada di utar equator disebut Lintang Utara (LU) bertanda (+) dan yang berada di sebelah selatan equator di sebut Lintang Selatan (LS) dan bertanda negatif (-).[8]

7)      Bujur Tempat
            Bujur tempat adalah jarak antara garis bujur yang melewati kota Greenwich (London-Inggris) sampai garis bujur yang melewati suatu tempat (kota) diukur sepanjang equator. Dalam bahasa arab disebut Thulul Balad.[9]

8)      Deklinasi Matahari
            Deklinasi matahari atau Mailus Syams adalah jarak sepanjang lingkaran deklinasi dihitung dari equator sampai matahari.

9)      Equation of Time
            Equation of Time atau Perata Waktu adalah selisih waktu antara waktu Matahari hakiki dengan waktu Matahari rata-rata (pertengahan). Dalam bahasa Arab disebut Ta’dilul Waqti.

10)  Meridian Pass (Merd. Pass)
            Meridian pass adalah waktu pada saat matahari tepat di titik kulminasi atas atau tepat di meridian langit menurut waktu pertengahan, yang menurut waktu hakiki saat itu menunjukkan tepat jam 12 siang.

C.    Jadwal Salat Sepanjang Masa[10]
Jadwal salat sepanjang masa disebut juga jadwal salat abadi ataupun jadwal salat untuk selama-lamanya.  Penamaan itu karena jadwal salat tersebut dapat digunakan untuk penentuan awal waktu salat untuk selama-lamanya, abadi, atau  sepanjang masa. Pada jadwal salat sepanjang masa itu terdapat penentuan awal waktu salat selama satu tahun penuh dari bulan Januari sampai bulan Desember.  Hasib biasa melakukan interpolasi antara 3-5 hari untuk efisiensi sehingga jadwal dapat disajikan dalam selembar data. Hal ini untuk memudahkan dalam pemajangannya.
Kenapa disebut jadwal salat sepanjang masa, jadwal salat abadi ataupun jadwal salat untuk selama-lamanya, ini merupakan sebuah pertanyaan yag harus dijelaskan. Apakah memang jadwal-jadwal tersebut keberlakuan memang sepanjang masa, abadi, dan untuk selama-lamanya. Ataukah ada batas waktu tertentu untuk keberlakuan jadwal-jadwal tersebut.
Guna terwujudnya Jadwal salat yang dapat dijadikan acuan perlu jadwal yang akurat. Sebuah jadwal salat yang akurat tidaklah rumit. Karena jadwal salat secara umum tidaklah membutuhkan tingkat ketelitian atau akurasi yang tinggi. Dalam perhitungan awal waktu salat tidak perlu dilakukan koreksian yang banyak sehingga memiliki akurasi yang tinggi. Hal ini karena beberapa hal:
1.      Sebuah jadwal salat hanya mencantumkan waktu dalam ukuran jam dan menit. Tidak mencantumkan ukuran detiknya. Karena jika dalam perhitungan jadwal salat digunakan data-data yang riil dan dilakukan koreksi-koreksi posisi Matahari utuk perhitungan dengan akurasi tinggi, perubahan jadwal yang dihasilkan hanya pada hitungan detik. Perubahan ini tidak signifikan, lagi pula yang dibutuhkan dalam perhitungan awal waktu salat hanya sampai hitungan menit saja, tidak sampai pada hitungan detiknya.
2.      Data deklinasi Matahari dan equation of time yang biasa digunakan dalam perhitungan awal waktu salat oleh para ahli Falak biasanya adalah data deklinasi Matahari pada waktu perhitungan awal waktu Zuhur. Jadi tidak menggunakan data-data riil untuk perhitungan masing-masing waktu salat. Ini berdasarkan argumentasi karena data deklinasi Matahari dalam satu hari itu tidak banyak perubahannya.
3.      Dalam perhitungan jadwal waktu salat sepanjang masa, data deklinasi Matahari yang digunakan adalah data deklinasi Matahari rata-rata. Secara sederhana deklinasi Matahari itu berubah setiap empat tahun. Jadi data rata-rata dalam empat tahunan itulah yang digunakan dalam perhitungan ini. Data ini relatif hampir sama walaupun tidak eksak sama dengan data deklinasi riil pada saat dilakukan perhitungan, tapi tidak signifikan perubahannya dari tahun ke tahun walaupun dalam jangka waktu puluhan, ratusan, bahkan ribuan tahun.
Berdasarkan pertimbangan data Matahari yang digunakan itu tidak banyak berubah dari waktu ke waktu, maka sebuah jadwal salat itu dapat diberlakukan sepanjang masa,  abadi ataupun untuk selama-lamanya.
Di tengah-tengah masyarakat banyak beredar jadwal salat sepanjang masa ini. Jadwal tersebut dapat dengan mudah ditemui di masjid-masjid. Baik itu masjid-masjid yang berada di tengah-tengah kota ataupun masjid-masjid yang di kampung-kampung. Bahkan jadwal salat sepanjang masa ini juga pernah ditemui di Ferri penyeberangan antar pulau; antara Merak- Bakauheni. Di antara jadwal salat sepanjang masa yang beredar di tengah-tengah masyarakat itu adalah Jadwal waktu Salat untuk selama-lamanya untuk daerah Tanjung Karang, Teluk Betung, Panjang, Metro dan Menggala yang dihisab oleh Arius Syaikhi yang beredar luas di propinsi Lampung, Arius Syaikhi juga menghisab jadwal yang sama untuk daerah-daerah di pulau Kalimantan dan Sumatera khususnya Sumatera Barat, Jadwal waktu Shalat KH Noor Ahmad SS untuk berbagai kota seperti Jogjakarta, Jepara, dan Surabaya, Jadwal waktu Shalat KH Slamet Hambali dan Ahmad Izzuddin untuk kota Semarang dan Sekitarnya, dan jadwal salat Kalender Menara Kudus karya KH Turaichan Adjhuri.

v  Koreksian Daerah
Koreksian daerah adalah koreksi waktu berupa  penambahan atau pengurangannya dalam  menit sebagai bentuk penyesuaian apabila jadwal Imsakiah tersebut digunakan di daerah atau kota lain (di luar peruntukannya). Jadi dengan melakukan penambahan atau pengurangan terhadap  Jadwal Waktu Salat tersebut.
Penggunaan koreksi daerah ini menjadi suatu diskusi panjang di kalangan ahli Falak. Untuk melihat akurasi perhitungan dengan menggunakan koreksian daerah, marilah kita lakukan analisa sebagai berikut:
1.      Biasa dalam melakukan koreksian daerah hanya memperhitungkan perbedaan bujur daerah. Perbedaan 1° bujur biasanya dikonversi sama dengan 4 menit. Untuk koreksian daerah yang berada di sebelah Barat kota yang dijadikan patokan koreksiannya ditambahkan. Dan untuk daerah atau kota yang berada di sebelah Timur, maka dikurangkan.
2.      Memang dalam perhitungan awal waktu salat, koordinat bujur suatu daerah memiliki fungsi yang penting dalam perhitungan. Tetapi karena dalam melakukan perhitungan awal waktu salat terkait dengan posisi harian Matahari, maka koordinat lintang juga harus diperhitungkan. Karena koordinat lintang suatu daerah atau kota  sangat terkait dengan posisi Matahari dalam peredaran tahunannya di ekliptika. Misal Ada yang berpendapat tanda masuk waktu Ashar bila bayang-bayang tongkat panjangnya sama dengan panjang bayangan waktu tengah hari ditambah satu kali panjang tongkat sebenarnya dan pendapat lain menyatakan harus ditambah dua kali panjang tongkat sebenarnya. Awal waktu Asar adalah sejak bayangan sama dengan tinggi benda sebenarnya (pendapat Jumhur Ulama), ini menimbulkan beberapa penafsiran karena fenomena seperti itu tidak bisa digeneralisasi sebab pada musim dingin hal itu bisa dicapai pada waktu Zuhur, bahkan mungkin tidak pernah terjadi karena bayangan selalu lebih panjang daripada tongkatnya. Pendapat yang memperhitungkan panjang bayangan pada waktu Zuhur atau mengambil dasar tambahannya dua kali panjang tongkat (di beberapa negara Eropa) dimaksudkan untuk mengatasi masalah panjang bayangan pada musim dingin.
Jadi pada intinya  Jadwal salat untuk selama-lamanya, jadwal salat abadi, atau jadwal salat sepanjang masa (yang dihitung untuk suatu daerah dan bukan berdasarkan dari koreksian daerah dari jadwal kota atau daerah lain) pada dasarnya akurat untuk digunakan. Keberlakuannya sampai ratusan bahkan ribuan tahun tetap dianggap akurat.
Koreksi daerah  hanya dapat digunakan untuk daerah yang berbeda koordinat bujur  dan memiliki koordinat lintang yang persis sama tidak akurat bila diberlakukan untuk daerah yang koordinat bujur  dan lintangnya (keduanya) berbeda. Daerah yang memiliki koordinat bujur yang persis sama dan lintang yang berbeda tidak dapat dinyatakan akan memiliki hasil perhitungan awal waktu salat atau jadwal yang sama. Dengan demikian koordinat bujur dan lintang suatu kota  atau daerah berpengaruh dalam perhitungan jadwal salatnya.

D.    Proses Perhitungan[11]
            Perhitungan awal waktu shalat pada hakekatnya adalah perhitungan untuk menentukan kapan (jam berapa) matahari mencapai kedudukan atau ketinggian tertentu sesuai dengan kedudukannya pada awal waktu-waktu shalat tersebut.
            Untuk menjawab pertanyaan di atas diperlukan penyediaan data dan rumus-rumus, pemrosesan data dengan rumus yang tersedia dan penarikan kesimpulan.
            Adapun data-data yang diperlukan adalah :
a.       Lintang Tempat (Ф)
b.      Bujur Tempat (λ)
c.       Deklinasi Matahari (δo)
d.      Equation Of Time (e)
e.       Tinggi Matahari (ho)
Setelah data di atas tersedia semua, kemudian dihitung Meridian Pass (Mer. Pass) dengan rumus :   Mer. Pass = 12 - e
            Sedangkan bila waktu yang bersangkutan dikehendaki dengan waktu daerah (Zone Time) misalnya WIB (105o), WITA (120o), WIT (135o), maka waktu yang bersangkutan harus dikoreksi dengan interpolasi waktu,  Interpolasi Waktu = (λ – λd) : 15
 Î»d = Bujur Waktu Daerah
            Selanjutnya digunakan langkah dan rumus sebagai berikut :
1.      Menghitung Sudut Waktu Matahari atau to dengan rumus :
2.      Cos to = -tan Фt x tan δo + sin h : cos Ф : cos δo
3.      Mengkonversi nilai sudut waktu (to) menjadi satuan waktu, dengan cara    to : 15
4.      Untuk awal waktu Ashar, Maghrib dan Isya’ digunakan rumus :
Waktu ybs = Merd. Pass + (to : 15)
5.      Untuk waktu awal Imsak, Subuh, Terbit dan Dhuha digunakan rumus :
Waktu ybs = Merd. Pass - (to : 15)
6.      Hasil nomor 3 dan 4 ini merupakan awal waktu shalat ybs menurut waktu pertengahan setempat (LMT = Local Mean Time).
7.      Merubah nomor 3 dan 4 di atas menjadi waktu daerah atau Zone Time dengan cara :
Waktu Daerah = LMT – Interpolasi Waktu
8.      Terhadap hasil nomor 6 di atas, kecuali waktu Imsak dan terbit (akhir waktu subuh), perlu penambahan ikhtiyat sebesar 1 sampai 2 menit. Sedangkan untuk waktu imsak dan terbit dikurangi ikhtiyat 1 sampai 2 menit.

E.     Contoh Perhitungan Awal Waktu Shalat
Awal Waktu Shalat Wilayah Semarang
Pada Hari Rabu, 25 Mei 2011
Data-data :
1)      Lintang Tempat           = -7o 0(LS)
2)      Bujur Tempat              = 110o 24’ (BT)
3)      Deklinasi Matahari      = 20o 56’
4)      Equation of  Time       = 0o 3’ 06’’
5)      Tinggi Matahari           =
ü  Ashar                    = has
ü  Maghrib                = -1o
ü  Isya’                     = -18o
ü  Imsak                   = -22o
ü  Subuh                   = -20o
ü     Terbit                    = -1o
ü  Dhuha                  = 3o 30’
6)      Merd. Pass
= 12j – e
= 12j – 0o 3 06’’
= 11o 56’ 54’’
7)      Interpolasi
Bujur Tempat – Bujur Daerah : 15
= 110o 24 – 105o
= 5o 24’ 00’’ : 15
= 0o 21’ 36’’

a.      Awal Waktu Dzuhur
Merd. Pass                  = 11o 56’ 54’’
Interpolasi                   =   0o 21’ 36’’   _
                                    = 11o 35’ 18’’
Ikhtiyat                       =   0o   2’          +
                        = 11j 37m 18dt (WIB)
Jadi awal waktu shalat dzuhur adalah pukul 11 : 37 : 18 WIB

b.      Awal Waktu Ashar
Ø  Tinggi Matahari Ashar
Cotg has              = (tan (Ф – δ) + 1)
                        = (tan (-7o 0’ – 20o 56’ 14’’) + 1+
                        = 33o 09 47.5’’
Ø  Rumus Waktu Ashar
Cos to = -tan Фt x tan δo + sin has : cos Ф : cos δo
            = - tan -7o 0’ x tan 20o 57’ 35’’ + (sin 33o 09’ 47.5’’ : cos -7o 0’ : cos 20o 57’ 35’’)
Cos to  = 0o 38’ 13.99’’
to          = 50o 24’ 54.75’’


Merd. Pass      = 11o 56’ 55’’
t : 15                =   3o 21’ 39’’   +
                        = 15o 18’ 34’’
Interpolasi       =   0o 21’ 36’’   _
                        = 14o 56’ 58’’
Ikhtiyat           =   0o  2’            +
                        = 14o 58’ 58’’ (WIB)
Jadi awal waktu shalat ashar pada pukul 14 : 58 : 58 WIB

c.       Awal Waktu Maghrib
Data :
e          = 0o 3’ 5’’
d          = 20o 57’ 35’’
sd        = 15’ 47.45’’
R         = 34’ 30’’
Tinggit = 95 m

Ø  Dip      = 0o 1.76’ √95 m
= 0o 17’ 09.26’’
Ø  hm           = - (s.d + R + Dip)
= - (15’ 47.45’’ + 34’ 30’’ + 0o 17’ 09.26’’)
= -1o 07’ 14.71’’
Ø  Rumus Waktu Maghrib
Cos to  = -tan Фt x tan δo + sin hmg : cos Ф : cos δo
            = - tan -7o 0’ x tan 20o 57’ 35’’ + (sin -1o 07’ 14.71’’ : cos -7o 0’ : cos 20o 57’ 35’’) = 0o 01’ 33.35’’
Cos to  = 0o 01’ 33.35’’
to          = 88o 30’ 50.84’’

Merd. Pass      = 11o 56’ 55’’
t : 15                =   5o 54’ 03.39’’   +
                        = 17o 50’ 58.39’’
Interpolasi       =   0o 21’ 36’’   _
                        = 17o 29’ 22.39’’
Ikhtiyat           =   0o  2’            +
                        = 17o 31’ 22.39’’ (WIB)
Jadi awal waktu shalat maghrib pada pukul 17 : 31 : 22.39 WIB

d.      Awal Waktu Isya’
e          = 3’ 04’’
d          = 20o 59’ 22’’
ho         = -18o

Ø  Rumus Waktu Isya’
Cos to  = -tan Фt x tan δo + sin his : cos Ф : cos δo
            = - tan -7o 0’ x tan 20o 59’ 22’’ + (sin -18o : cos -7o 0’ : cos 20o 57’ 35’’)     
= -0o 17’ 10.89’’
Cos to  = 0o 17’ 10.89’’
to          = 106o 38’ 24’’

Merd. Pass      = 11o 56’ 56’’
t : 15                =   7o 06’ 33.61’’   +
                        = 19o 03’ 29.61’’
Interpolasi       =   0o 21’ 36’’   _
                        = 18o 41’ 53.61’’
Ikhtiyat           =   0o  2’            +
                        = 18o 43’ 53.61’’ (WIB)
Ø  Jadi awal waktu shalat isya’ pada pukul 18 : 43 : 53.61 WIB

e.       Awal Waktu Subuh
e          = 3’ 08’’
d          = 20o 52’ 37’’
ho         = -20o

Ø  Rumus Waktu Subuh
Cos to  = -tan Фt x tan δo + sin hsb : cos Ф : cos δo
            = - tan -7o 0’ x tan 20o 52’ 37’’ + (sin -20o : cos -7o 0’ : cos 20o 52’ 37’’)     
= -0o 19’ 19.1’’
Cos to  = -0o 19’ 19.1’’
to          = 108o 46’ 56’’

Merd. Pass      = 11o 56’ 22’’
t : 15                =   7o 15’ 07.74’’   _
                        =   4o 41’ 14.26’’
Interpolasi       =   0o 21’ 36’’   _
                        =   4o 19’ 38.26’’
Ikhtiyat           =   0o  2’            +
                        =   4o 21’ 38.26’’ (WIB)
Ø  Jadi awal waktu shalat subuh pada pukul 4 : 21 : 38.26 WIB

f.       Waktu Terbit
e          = 3’ 08’’
d          = 20o 53’ 32’’
ho         = -1o

Ø  Rumus Waktu Terbit
Cos to  = -tan Фt x tan δo + sin htb : cos Ф : cos δo
            = - tan -7o 0’ x tan 20o 53’ 32’’ + (sin -1o : cos -7o 0’ : cos 20o 53’ 32’’)       
= 0o 01’ 40’’
Cos to  = 0o 01’ 40’’
to          = 88o 23’ 34.09’’

Merd. Pass      = 11o 56’ 22’’
t : 15                =   5o 53’ 34.27’’   _
                        =   6o 02’ 47.73’’
Interpolasi       =   0o 21’ 36’’   _
                        =   5o 41’ 11.73’’
Ikhtiyat           =   0o  2’            _
                        =   5o 39’ 11.73’’ (WIB)
Ø  Jadi waktu terbit pada pukul 5 : 39 : 11.73 WIB

g.      Waktu Dhuha
e          = 3’ 08’’
d          = 20o 53’ 32’’
ho         = 3o 30’

Ø  Rumus Waktu Dhuha
Cos to  = -tan Фt x tan δo + sin hdh : cos Ф : cos δo
            = - tan -7o 0’ x tan 20o 53’ 32’’ + (sin 3o 30’ : cos -7o 0’ : cos 20o 53’ 32’’)  
= 0o 06’ 45.73’’
Cos to  = 0o 06’ 45.73’’
to          = 83o 31’ 43.89’’

Merd. Pass      = 11o 56’ 22’’
t : 15                =   5o 34’ 06.93’’   _
                        =   6o 22’ 15.07’’
Interpolasi       =   0o 21’ 36’’   _
                        =   6o 00’ 39.07’’
Ikhtiyat           =   0o  2’            +
                        =   6o 02’ 39.07’’ (WIB)
Ø  Jadi waktu Dhuha pada pukul 6 : 02 : 39.07 WIB



Jadi : Hasil perhitungan waktu shalat tanggal 25 Mei 2011 untuk wilayah Semarang =
Dzuhur
Ashar
Maghrib
11j 37m 18dt
14j 58m 58dt
17j 31m 22.39dt

Isya’


18j 43m 53.61dt

Subuh
Terbit
Dhuha
4j 21m 38.26dt
5j 39m 11.73dt
6j 02m 39.07dt

 III.            Penutup
Demikian makalah ini kami buat dengan tujuan memenuhi tugas mata kuliah Astronomi Bola II dengan harapan semoga makalah ini bermanfaat bagi penulis dan para pembaca. Tentunya makalah ini terdapat banyak kekurangan baik dari segi penulisan maupun penyampaian, maka kami selaku pemakalah mengharap saran dan kritik dari dosen dan pembaca semuanya.

DAFTAR PUSTAKA

Azhari, Susiknan, Ilmu Falak Perjumpaan Khazanah Islam dan Sains Modern, Yogyakarta: Suara Muhammadiyah, 2007
Basith, Abdul,  Hisab Awal-awal Waktu Shalat, Semarang: PP. Daarun Najaah, 2008
Khazin, Muhyiddin,  Ilmu Falak dalam Teori dan Praktik, Yogyakarta: Buana Pustaka, 2004
http//: salat.html, diakses pada hari Rabu, 18 Mei 2011 pukul 19.30 WIB
            http://waktu%20sholat/jadwal-waktu-salat-abadi.html, diakses hari Rabu, 18 Mei 2011 pukul 19.30 WIB









[1]   http//: salat.html, diakses pada hari Rabu, 18 Mei 2011 pukul 19.30 WIB
[2]  Susiknan Azhari, Ilmu Falak Perjumpaan Khazanah Islam dan Sains Modern, Yogyakarta: Suara Muhammadiyah, 2007, hlm. 68
[3]   Muhyiddin Khazin, Ilmu Falak dalam Teori dan Praktik, Yogyakarta: Buana Pustaka, 2004, hlm. 88
[4]  Muhyiddin Khazin,  Op. cit. hlm. 81-82
[5]   Ibid, hlm. 138
[6]   Ibid, hlm. 140-141
[7]   Ibid, hlm. 82
[8]   Abdul Basith, Hisab Awal-awal Waktu Shalat, Semarang: PP. Daarun Najaah, 2008, hlm. 1-2
[9]   Ibid. hlm. 2
[10]  http://waktu%20sholat/jadwal-waktu-salat-abadi.html, diakses hari Rabu, 18 Mei 2011 pukul 19.30 WIB
[11]   Muhyiddin Khazin, Op. cit. hlm. 93-95

Tidak ada komentar:

Posting Komentar